Kamis, 16 Juni 2016

TUGAS RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN

BAB 15 PENILAIAN KELAYAKAN USAHA
Studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Tujuan perlunya dilakukan studi kelayakan usaha adalah sebagai berikut:
1.      Menghindari resiko kerugian
2.      Memudahkan perencanaan
3.      Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
4.      Memudahkan pengawasan
5.      Memudahkan pengendalian
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam hasil studi kelayakan adalah:
1.      Pihak usaha
2.      Lembaga keuangan
3.      Pemerintah
4.      Masyarakat luas
5.      Manajemen
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan adalah sebagai berikut:
1.      Aspek hukum; masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki.
2.      Aspek pasar dan pemasaran; ada tidaknya pasar serta untuk melakukan strategi-strategi dalam pasar dan pemasaran
3.      Aspek keuangan; hal-hal yang perlu diperhatikan adalah jumlah investasi, biaya-biaya, dan pendapatan yang akan diperoleh
4.      Aspek teknis/organisasi; lokasi usaha, layout gedung, serta tekhnologi yang digunakan
5.      Aspek manajemen/organisasi; pemilik usaha, pengelola usaha, struktur organisasi yang ada sekarang, rencana kerja seperti pencapaian target.
6.      Aspek ekonomi sosial
7.      Aspek dampak lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar