BAB 8 CARA
MEBGAJUKAN PINJAMAN
A.
Pengertian Pinjaman
Pinjaman
adalah penyaluran dana kemasyarakat yang dilakukn oleh Bank. Pinjaman ini
dikenal dengan istilah kredit bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi ban syariah.
Adapun unsur-unsur dari kredit maupun pembiayaan adalah:
1.
Kepercayaan
2.
Kesepakatan
3.
Jangka waktu
4.
Resiko
5.
Balas jasa
B.
Jenis-jenis Pinjaman
Secara umum
jenis-jenis pinjaman atau kredit adalah sebagai berikut:
1.
Kredit Investasi; Kredit yang diberikan kepada
pengusaha yang melakukan investasi dan penanaman modal
2.
Kredit modal kerja; Kredit yang digunakan sebagai
modal usaha
3.
Kredit Perdagangan; kredit yang diberikan kepada para
pedagang
4.
Kredit produktif; berupa investasi, modal kerja, atau
perdagangan
5.
Kredit konsumtif; yang digunakan untuk keperluan
pribadi
6.
Kredit profesi; yang diberikan kepada kalangan
professional seperti dosen, dokter, atau pengacara.
C.
Angsuran Pinjaman
Berikut
merupakan rumusan sederhana untuk mencari besarnya angsuran, pokok pinjaman dan
bunga:
Angsuran = Pokok Pinjaman + Bunga
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu Pinjaman
% Bunga x Jumlah Pinjaman
1
tahun
D. Perhitungan
Bunga Pinjaman
System
perhitungan bunga pinjaman dilakukan dengan tiga metode, yaitu:
1.
Sistem Flate rate
Merupakan system dimana nasabah mengangsur pinjamannya
(jumlah angsuran) secara tetap (sama) selama periode pinjaman.
2.
Sliding rate
Merupakan system dimana jumlah angsuran perbulan
semakin mengecil atau berkurang.
3.
Floating rate
Merupakan
system yang angsurannya berubah-ubah setiap bulan.
E. Pembiayaan
Bank Syariah
Jenis-jenis
pembiayaan bank syariah adalah sebagai berikut:
1.
Al- musharakah; prinsip bagi hasil
2.
Al-mudharabah; prinsip penyertaan modal
3.
Baial’murabahah; prinsip cicilan
4.
Ijarah; sewa murni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar